Pemilik Akun Facebook LSM Jeko Cabun Akan Dilaporkan Pihak Berwajib
POSPUBLIKNEWS.COM - Ramainya perbincangan dimedia sosial Facebook, akun Facebook milik lembaga swadaya masyarakat (LSM) Jeko (Jendela Komunikasi) telah di copy faste dengan nama akun LSM Jeko Cabun dengan gambar yang serupa dan nama lembaganya.
Dalam hal itu, Bob panggilan akrapnya, pendiri LSM Jeko dan juga pemilik akun facebook miliknya Bang Jeko geram dengan adanya akun lembaga yang didirikannya telah dibuat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
![]() |
Akun Facebook Yang Akan Dilaporkan Oleh Pendiri LSM Jeko |
"ADMIN / AKUN nama dibawa ini pasti saya laporkan kepada pihak berwajib," tulis Bang Jeko.
Lebih lanjutnya Bang Jeko menegaskan apabila tidak segera minta maaf dan mengganti nama atau foto profilnya karena 3 hal :
1. Menggunakan nama lembaga (LSM) yang saya dirikan tanpa IJIN.
2. Menggunakan poto profil yang sama tanpa IJIN.
3. Mencemarkan nama lembaga.
Kepada anda, masih kata dia, siapa pun yang mengoperasikan admin atau akun dengan nama : Lsm Jeko Cabun, siap-siap berurusan dengan pihak berwajib," tegasnya.
Dirinya memberitahukan bahwa akun Bang Jeko telah dioprasiakan olehnya dan lembaga tersebut legal legalitasnya.
"Sebab saya (ADMIN / AKUN) bang Jeko adalah pemilik / PENDIRI LSM JEKO yang SAH secara hukum yang terdaftar di NOTARIS." tegas Bang Jeko.
Nitizen banyak mendukung penuh dengan adanya akun LSM Jeko Cabun untuk di lanjutkan ke rana hukum, agar tidak ada lagi korban akun palsu yang berkeliaran di mensos terutama di facebook.
editor: jelly
Post a Comment