Header Ads

Angkot K 25 Tabrak Dua Pengendara Motor di Jalan Raya Ahmad Yani

Kendaraan dan Korban Tabrakan di Persimpangan Jalan Raya Ahmad Yani

POSPUBLIKNEWS.COM - Peristiwa kecelakaan di jalan raya Ahmad Yani, Pos Lantas BCP (Bekasi Cyber Park) Kelurahan Marga Jaya, Kec. Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Senin (24/9/2018). 

Peristiwa yang sempat ramai diunggah di media sosial tersebut antara kendaraan angkot

K.25, Nopol : B 2530 YZ dengan kendaraan sepeda motor Honda Beat, Nopol. B 3926 KQT.

Korban Tabrrakan
Menurut pihak kepolisisan yang dirilis menceritakan kronologis peristiwa. Pengemudi angkot bernama Khoirulih, tempat tanggal lahir jakarta 23 Maret 1984, yang beralamat di Salemba Tengah III Rt.06/ Rw.08 kel. Paseban Jakarta Pusat. 

Sementara pengendara sepeda motor Honda Beat seorang mahasiswi bernama. Nadhiranisa Shafiy Muthiyasfa, kelahiran 1996, alamat. Jl. Lestari V Blok E /36 RT 02/ RW 022 Jati Makmur. Pondok Gede, Kota Bekasi. 

Menurut keterangan saksi yang di TKP, kendaraan angkot sedang dikemudikan oleh Khoirullih datang dari arah Pemda (utara) hendak mengarah Giant Mega Mall (selatan). 

Pada saat lampu traffict light sudah menyala merah masih bergerak maju dan pada saat bersamaan dari arah jalan KH. Nur Ali (barat) datang kendaraan sepeda motor honda yang dikendarai oleh Nadhiranisa Shafiy Muthiyasfa menuju arah timur sehingga terjadi benturan yang mengakibatkan kecelakaan akibat yang ditimbulkan pengendara sepeda motor. 

Nadhiranisa Shafiy Muthiyasfa mengalami luka dan di bawa ke rumah sakit Mitra keluarga Barat dan kendaraan yang terlibat rusak. (*)


oleh: Sulaeman P
editor: Jelly
Diberdayakan oleh Blogger.