Header Ads

GEMAP Desak Kejari Bekasi Camat Pondok Gede Segera Ditahan

GEMAP dan Pemuda Pondok Gede di Sekertariat IWO Kota Bekasi
POSPUBLIKNEWS.COM - Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bekasi telah melayangkan surat ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dengan No. 8/GEM/30/08/2018 perihal laporan pengaduan terkait Camat Pondok Gede, dalam isi suratnya Kami memberitahukan bahwa sehubungan adanya kasus pemalsuan akte yang terjadi di Kecamatan Pondok Gede yang dilakukan oleh Mardani yang resmi dilaporkan dan ditetapkan menjadi tersangka sesuai dengan laporan nomor LP/2105/K/XI/SPKT/ Resort BKS Kota dan adanya dua alat bukti, maka dengan ini kami. 

1. Meminta kepada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk segera bertindak dalam proses Mardani yang sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Metro Bekasi. 2. Meminta kepada pihak kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk menegakkan supremasi hukum. 

Sehubungan dengan hal tersebut, kami berharap mengajukan permohonan untuk pihak kejari segera melakukan penindakan terhadap permasalahan tersebut dan dapat merespon terhadap surat kami agar terciptanya supremasi hukum. 

Dalam hal tersebut, mahasiswa yang menyambangi Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menindak lanjuti suratnya yang sudah diterima oleh Kejaksaan pada tanggal 30/08/2018.

Baca: Ini Penjelasan Kasi Intel Kejari Terkait Camat Pondok Gede

M Rido Ketua Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bekasi (GEMAP) mengatakan terkait laporan yang sudah dilayangkan ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. 

"Kasus tersebut sudah tahap proses, tinggal menunggu kabar dari Kejari dan sudah proses hukum," ucap Rido usai medatangi Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. 

Dan Ia menegaskan bahwa Camat Podok Gede segera ditahan dan jelas kepolisian sudah mengatongi dua alat bukti yang sah. 

"Jangan sampai pejabat publik tidak ditahan, yang di kwatirkan seperti kasus Gatot yang menghilang tanpa jejak," jelas Rido. 

Sementara salah pemuda Pondok Gede Ahmad Rivai mengatakan, Camat Pondok harus bertanggung jawab atas perbuatannya. 

"Hukum tidak melihat pejabat, di mata Hukum sama semua," tegas Rivai di Sekertariat Ikatan Wartawan Online (IWO) tadi. (14/09/18). 

reporter: jelly

Diberdayakan oleh Blogger.