Musyawarah Warga RT 04 RW 08 Bekasi Jaya Dalam Masalah Keberadaan Beroperasi nya Pabrik Baja CV.Tangguh Adi Perkasa Menemui Titik Aman
Sehubungan dengan telah dibangun dan beroperasi nya Pabrik Baja ( CV.TANGGUH ADI PERKASA) di zona dekat pemukiman yang berada di RT 04 RW 08 Kelurahan Bekasi Jaya Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi .
Sehingga dengan adanya komplik dalam penolakan tentang keberadaan dan beroperasi nya Pabrik Baja CV. Tangguh Adi Perkasa di Gang Manado RT 04 RW 08 Bekasi jaya Bekasi Timur Kota Bekasi.
Bahwa pabrik Baja CV.Tangguh Adi Perkasa, dengan ada menjalankan pridruksinya telah dirasakan menjadi gangguan yang dianggap oleh warga khususnya mengganggu kenyamanan lingkungan yaitu warga yang disebabkan yaitu 1.pabrik keberadaan nya di tengah pemukiman 2. Suara mesin bising 3. Polusi udara 4. Pencemaran air, lingkungan dari Limbah Pabrik 5.Keamanan Lingkungan
Dengan adanya penolakan oleh warga tentang keberadaan dan beroperasi nya Pabrik Baja di Gang Manado RT 04 RW 08 Bekasi jaya, Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi.
Sehingga pihak Kelurahan Bekasi Jaya Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi, mengambil keputusan untuk pertemuan antara warga RT 04 RW 08 Bekasi Jaya, dengan pihak Pabrik Baja CV.Tangguh Adi Perkasa ) dalam sikap musyawarah bersama. Yang diadakan diaula Kelurahan Bekasi Jaya yang dihadiri oleh pihak Kepolisian dari Polsek Bekasi Timur, Waka Polsek Bekasi Timur, AKP.Imam, Lurah Bekasi Jaya, Ngadino.SAP, UPTD LH Bekasi timur, Yahya Hidayat, Kasi Trantibum Kecamatan Bekasi Timur, Bahrudin , BKPM, Babinkamtibmas, Babinsa TNI, Karang Taruna , RT dan RW . Rabu (19/9/18)
Pertemuan musyawarah antara warga RT 04 RW 08 Bekasi jaya Kecamatan Bekasi Timur, Tetang keberatan dalam beroperasi nya Pabrik Baja CV. Tangguh Adi Perkasa, telah adanya kesepakatan musyawarah warga dan pihak pabrik.
Dengan mendengarkan hasil Notulensi masing-masing ucapannya yaitu Lurah Bekasi jaya, Ngadino.S.AP mengatakan, kami tidak ada berkepihakan kemanapun, baik dari pihak warga atau pihak pengusaha. pada awal secara lisan dari kecamatan bahwa pengaduan warga besok harinya saya langsung tinjau kelokasi yang hanya bertemu dengan security.
Samsuri Ketua RT 04 RW 08 Bekasi Jaya, menandatangani bukan atas pribadi tapi atas nama masyarakat, karena sebagai ketua RT 04 RW 08 saya tidak ada berpihak kemanapun.
Sementara itu menurut Ketua RW 08 Bekasi jaya, Makmur. HS, dalam hal masalah tersebut saya hanya klarifikasi saja bahwasanya selama ini ada berita di media sosial ( Mensos) terkesan adu domba dan itu semua adalah berita Hoax, yang sangat keji dalam mengadu domba antara warga dengan pihak Kecamatan, Kelurahan juga pengurus RT dan RW. Ujarnya
Sedangkan menurut Wakapolsek Bekasi Timur, AKP. Imam, mengatakan, dengan adanya permasalahan dilingkungan RT 04 RW 08 Bekasi jaya, antar warga dan pihak pabrik baja CV. Tangguh Adi Perkasa yang mana selama ini telah masuk di Mensos itu adalah menurut informasi berita hoax, jangan asal-asalan membuat informasi berita hoax karena ada undang-undang ITE. Katanya
Sedangkan dengan adanya pertemuan dalam musyawarah pihak warga RT 04 RW 08 Bekasi jaya bersama pihak pabrik Baja CV.Tangguh Adi Perkasa , dengan adanya pernyataan keberatan dan menolak atas keberadaan dan beroperasi nya Pabrik. Sudah adanya jalan musyawarah yang adanya titik temu bersama warga dengan pihak pabrik Baja CV . Tangguh Adi Perkasa.
Berjalan dengan kondusif karena dari pihak pabrik baja CV.Tangguh Adi Perkasa telah mengikuti apa yang akan diinginkan oleh warga dan mencari solusi yang dapat disepakati bersama.ujarnya.(*)
Editor : SL
Post a Comment