Header Ads

Camat Bantar Gebang Tegaskan Dana Kompensasi TPST Bantar Gebang Mudah - Mudahan Cair Dalam Minggu " INI "

Warga RT 04 RW 01 Kelurahan Sumur Batu saat ke rumah RT  
Sedang melakukan penanda tanganan SPJ Dana Kompensasi TPST Bantar Gebang Kota Bekasi

POSPUBLIK.NEWS.COM
Kota Bekasi -Dana Kompensasi Tunai Langsung Ke Warga Terdampak Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu TPST Bantar Gebang yang meliputi Kelurahan Cikiwul,  Kelurahan Ciketing Udik dan Kelurahan Sumur Batu Kecamatan Bantar Gebang Kota Bekasi. Minggu (14/7/2019)

Dengan sejumlah KK ( Kepala Keluarga )  yang mendapatkan Dana Kompensasi kurang lebih sekitar 18 000 KK  dalam
Per KK mendapatkan Rp. 900.000 ( Sembilan Ratus Ribu Rupiah ), Ujar Kiman Sumarwan Ketua Forom Kecamatan Bantar Gebang.


Menurut Kiman Sumarwan Para ketua RT dan RW melayani warga yang mendapatkan dana kompensasi BLT dari TPST Bantar Gebang untuk mendatangani SPJ triwulan ke II ( Dua)  tahun 2019 para warga begitu atusias dan tertib dengan membawa foto cooy KTP,  Foto Copy KK dan Buku Tabungan. Tegasnya.

Sementara Camat Bantar Gebang, Asep Gunawan, Menyatakan dana kompensasi atau uang bau BLT ( Bantuan Tunai Langsung) dari TPST Bantar Gebang bagi warga terdampak TPST Bantar Gdbang mudah - mudahan minggu ini cair dan bisa direalisasikan . Tutupnya . (Suhadi/Uci )

Editor : Saiful

Diberdayakan oleh Blogger.