Header Ads

Luar Biasa Tuduhan ADA Kepentingan Ekonomi Menyuarakan Soal Pencemaran Lingkungan Akibat Pembuangan Sampah Impor Di Sembarang Tempat !!




POSPUBLIK.NEWS.COM
Kota Bekasi- Sejumlah aktivis lingkungan dan stakolders di Kabupaten Bekasi, bahkan dalam gambar itu ada aktivis dari Kota Bekasi melakukan FGD tentang Kisruh Sampah Impor: Membincang Tata Kelola Sampah di Kabupaten Bekasi, berupaya untuk membangun image positip. Bahkan salah satu dari mereka menuduh, hanya permainan oknum yang mencoba mempolitisir persoalan sampah ini, Ujar Bagong Suyoto Ketua Umum APPI di kediamannya, Kamis (15/8/2019.)


Menurut, Bagong Suyoto,  Salah satu dari mereka, Andy Saputra Wijaya membuat tuduhan luar biasa sebagaimana media Online.

 "Yang sering vokal bersuara itukan Bagong Suyoto, Ketua Umum Asosiasi Pelapak dan Pemulung Indonesia (APPI) yang juga Dewan Pembina KAWALI. Dan Ketua KAWALI, Puput TD Putra juga vokal,"

Ada dugaan mereka mengkampanyekan pencemaran lingkungan sampah impor, namun ada motif ekonomi di belakangnya, artinya kepentingan usaha", jelasnya.

Bagong Suyoto, Menambahkan, Pernyataan Andy Saputra Wijaya tersebut merupakan tuduhan luar biasa hebat. Dan merupakan fitnah dan sangat menyesatkan. 

Sebetulnya, apa motif dibalik itu semua, pembelaan terhadap sampah impor sangat menghentak dunia? Siapa yang mendukung dan membiayai pertemuan atau FGD di hotel itu, sungguh sangat dermawan dan berbaik hati?

Ada beberapa point penting yang semestinya membahas permasalahan sampah impor secara detail. Pertama, Bagong Suyoto, Saya tidak persoalkan impor bahan baku daur ulang kertas dan plastik, jika mengacu Permendag No. 31/2016

Tidak ada yang permasalahkan para pengimpor bahan baku plastik non B3 dan kertas untuk kebutuhan industri nasional. Cobalah para aktivis dan warga Kabupaten Bekasi membaca dengan jernih Permendag No.31/2016.

Kedua, yang menjadi persoalahan itu adalah adanya modus mengimpor kertas, ternyata di dalamnya terdapat sampah plastik, sampah logam, sampah elektronik, bahkan yang menyedihkan mengandung limbah beracun dan berbahaya (B3).

Ketiga, sisa-sisa sortir sampah impor itu dibuang di sembarang tempat, seperti saluran air, lahan kosong, galian tanah, dll. Kondisi buruk itu banyak diketemukan di wilayah Bekasi bahkan sampai Karawang.

 Artinya kiriman sampah impor itu dari Kabupaten Bekasi. Bahkan ada yang dibakar hampir setiap hari. Perilaku tersebut mencemari dan merusak lingkungan hidup dan mengancam kesehatan masyarakat. Justru, persoalan utama adalah pembuangan sisa-sisa sortir sampah tersebut, merupakan bentuk pelanggaran yang nyata dan serius. Mengapa persoalahan utama ini tidak menjadi perhatian??!

Keempat, saya belum paham apa yang dimaksud motif ekonomi dibalik pernyataan saya. Karena saya belum pernah ketemu, apalagi diskusi dengan sang penuduh! Tampaknya ia berusaha melegalkan dan mendukung perbuatan orang lain. Apakah yang  ini bagian skenario yang dibuat sang aktivis yang disutradarai dan didanai oleh orang yang selama ini mendapat keuntungan besar dari sampah impor?! Sungguh luar biasa hebat sang sutradara yang dermawan yang baik hati itu, Tutup Bagong, ( Suhadi/Uci )

Editor : Saiful

Diberdayakan oleh Blogger.