Lembaga KPK DPC Kota Bekasi Akan Awasi Pelaksanaan Proyek Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air
Rian, Ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi LKPK DPC Kota Bekasi |
POSPUBLIK.NEWS.COM
Kota Bekasi- Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air DBMSDA Kota Bekasi dalam membuat volume yang terpasang di papan nama proyek pasalnya tidak jelas dalam membuat volume pekerjaan peningkatan jalan baru di RW 04 RT 01 Kelurahan Ciketing Udik Kecamatan Bantar Gebang Kota Bekasi
Rian , Ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi LKPK DPC Kota Bekasi, Menegaskan kami akan terus melakukan pengawasan dalam proyek peningkatan jalan baru RW 04 RT 01 Kelurahan Ciketing Udik yang menelan anggaran APBD Kota Bekasi 2019 sebesar Rp. 3,6 Milyar
Dalam membuat volume pekerjaan seharusnya Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air DBMSDA Kota Bekasi memperjelas berapa panjangnya luas dan tebal serta lebar tetapi di papan nama proyek yang di pasang hanya tertulis M dan M , sama halnya juga di proyek - proyek DBMSDA yang lainnya yang sedang dalam pekerjaan, Tandasnya.
Menurut Rian akan melayangkan surat ke DBMSDA Kota Bekasi dalam waktu dekat karena kami menduga melanggar UU KIP nomor 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
Ia menambkan kalau volume yang di infomasikan yang di duga tidak jelas padahal sebelum dimulainya suatu proyek sudah di rancang oleh dinas terkait seharusnya dalam memberikan informasi dengan jelas tidak seperti yang terpampang di papan nama proyek volume hanya huruf M dan M Tutupnya. (Suhadi /Uci)
Editor Saiful
Post a Comment