Proyek Senilai Rp. 3,6 Milyar Tidak Menggunakan' Direksi Keet " Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air Kota Bekasi Di Duga Tutup Mata
Proyek peningkatan jalan baru di RW 04 RT 01 Kelurahan Ciketing Udik Bantar Gebang Kota Bekasi |
POSPUBLIK.NEWS.COM
Kota Bekasi- Bantar Gebang.
Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air DBMSDA Kota Bekasi menggelontorkan Anggaran APBD Kota Bekasi 2019 sebesar RP. 3,6 Milyar untuk Peingkatan jalan baru RW 04 RT 01 Kelurahan Ciketing Udik Kecamatan Bantar Gebang Kota Bekasi . Jumat (27/9/19)
Di Duga telah sengaja tidak membuat direksi Keet bangunan sementara dan sederhana dengan ukuran luas ( biasanya) 4m x6m yang terbuat dari kaso berdinding triplek dan beratap seng yang berada dalam sebuah proyek pekerjaan kontruksi
Yang digunakan sebagai tempat koordinasi dan diskusi antara konsultan pengawas, kontraktor pelaksana, Pembangunan direksi keet termasuk pada pekerjaan persiapan maka direksi keet dikerjakan sebelum pekerjaan inti di laksanakan dengan ukuran di sesuaikan dengan kebutuhan , Ujar Rian Ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi LKPK DPC Kota Bekasi
Menurut Rian Seharusnya DBMSDA Kota Bekasi dan Kontraktor yang mengerjakan Proyek peningkatan jalan baru di RW 04 RT 01 Kelurahan Ciketing Udik di duga tutup mata membiarkan tidak adanya direksi keer padahal fungsi direksi keet sebagai tempat pengawasan, pengendalian, administrasi proyek, memasang gambar bestek, menyimpan matrial dan lain - lain , Tandasnya.
Rian Menambahkan Kami akan terus melakukan pengawasan proyek peningkatan jalan baru di RW 04 Kelurahan Ciketing Udik , Tutupnya. ( Suhadi /Uci)
Editor : Saiful
Post a Comment