Header Ads

Wali Kota Bekasi Pimpin Apel di Kecamatan Jatiasih ASN dan Non ASN harus Taat Aturan Pegawaian

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi pagi hari menuju ke Kecamatan Jatiasih untuk memimpin apel pagi pelaksanaan di Lapangan Kecamatan Jatiasih

POSPUBLIK.NEWS.COM
Kota Bekasi - Jatiasih.Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi pagi hari menuju ke Kecamatan Jatiasih untuk memimpin apel pagi pelaksanaan di Lapangan Kecamatan Jatiasih, kedatangannya untuk memantau para pegawai Aparatut Sipil Negara (ASN) serta Non Asn termasuk para UPTD bersama di Kecamatan Jatiasih. Rabu, 25 September 2019.


Pegawai Non ASN Kecamatan Jati Asih 

Sebelum apel dimulai, Wali Kota menegaskan kepada Sekertaris Pegawai Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi, Sugiyono untuk melihat para pegawai dengan kelengkapan seragam dan sepatu hitam dengan bertali, jika masih ada yang tidak tertib dengan peraturan di pisahkan barisannya, untuk para ASN yang memakai seragam pada hari Rabu, harus mengenakan celana bahan hitam bukan abu abu.

Wali Kota dalam sambutannya menegaskan berkenaan hajat hidup warga Kota Bekasi, baik secara adminitrasi pemerintahan maupun bidang pelayanan warga, harus diutamakan mengenai kebutuhan warga, warga datang dilayani dengan senyuman, ditanyakan apa keperluannya dan usahakan secepatnya, jangan diperlambat apalagi ngedur sampai berhari hari, koordinasikan dengan dinas terkait.

"Tiap bulannya, gaji yang diterima adalah hasil dari pajak warga yang di bayarkan, oleh karena itu, pelayanan warga diutamakan." Ujar Wali Kota.

Mengenai disiplin, Wali Kota menegaskan kembali bahwa peraturan yang dibuat dari BKPPD Kota Bekasi mengenai seragam dinas harian bagi ASN dan Non ASN harus sepatu yang bertali dan sepatu resmi, celana untuk ASN hari Rabu, memakai celana hitam bukan abu abu, dan untuk Non ASN agar mengikuti peraturan yang ada.

Selain itu, Para Non ASN, Jika membuat kesalahan atau melanggar peraturan langsung saja di berika surat peringatan pertama, begitupun surat peringatan kedua, jika masih saja berlanjut langsung saja di putus kontrak bagi Non ASN, karena kesalahan mereka tidak mengikuti peraturan, akan tetapi bagi mereka yang rajin dan tidak melanggar harus diapresiasikan.

Ditambahkan juga Untuk para Pamor Wilayah, kalian adalah garda terdepan bagi Kelurahan dan Kecamatan, kalian lah yang bisa menjadi jembatan antar RT, RW dengan Kelurahan dan Kecamatan, maka dari itu, kalian harus bisa menjadi penompang perwilayah, keluhan apa saja di laporkan langsung ke Lurah dan Camat, agar bisa koordinasi apa keluhan yang terjadi di wilayah masing masing.

Usai, apel bersama, Wali Kota Bekasi bersama Camat Jati Asih meresemikan Musholla Rahmat Santri di area Kecamatan Jatiasih.
( Red/hms)

Editor  : Saiful


Diberdayakan oleh Blogger.