MPC PP Kota Bekasi Telah Menindak Oknum Penyebar Provosal THR
Ariyes Budiman Ketua MPC PP Kota Bekasi |
POSPUBLIK.NEWS.COM.
Kota Bekasi- Krisis akibat Pandemi Virus Corona atau Covid 19 yang berlangsung hampir 3 bulan di Indonesia, membuat pelaku usaha mencari berbagai langkah untuk bertahan dengan mengurangi pengeluaran. Masuknya bulan Ramadhan, membuat pelaku usaha harus berpikir keras dalam mencari solusi THR ataupun Bantuan di masa pandemi COVID-19.
Mengenai isu tentang surat proposal dari PAC Bekasi Timur, yang membuat pusing tujuh keliling dan mengeluarkan energi, bahwa itu adalah proposal dari oknum, dan Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) telah menindak oknum tersebut. Yang bersangkutan telah dipanggil dan di proses secara organisasi.
"Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Bekasi telah menindak oknum Pengurus Anak Cabang (PAC) Bekasi Timur yang menyebarkan surat proposal THR (Tunjangan Hari Raya) sehingga bermasalah dan viral dimedia," ujar Ariyes Budiman Ketua MPC PP Kota Bekasi kepada Media Kamis (14/05/2020)
Akibat viralnya di Media TV, yang akhirnya membuat MPN gerah, Ariyes
mengaku telah menemui Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila untuk memberikan klarifikasi soal proposal tersebut.
“ Kami telah dipanggil oleh MPN dan kami telah memberikan klarifikasi tentang polemik proposal tersebut,” kata Bang Yes panggilan akrabnya.
Ditambahkan Bang Yes, ketika di MPN dirinya banyak menceritakan dan menjelaskan apa saja yang sudah dilakukan (dikerjakan) oleh Pemuda Pancasila Kota Bekasi, bahkan saya jelaskan bahwa PP Kota Bekasi telah berhasil membantu pembebasan tanah di Sumatera Barat, membuat mereka terheran heran.
Untuk itu, Ariyes berharap hal serupa tidak terjadi lagi, dan menghimbau kepada seluruh anggota MPC, PAC, Ranting Pemuda Pancasila Kota Bekasi untuk bersinergi dengan masyarakat serta pelaku usaha diwilayah.
" Ragam kebaikan kami, hilang gara-gara oknum. Karena sejak munculnya Pandemi Covid-19 kami telah lakukan banyak hal kegiatan sosial, seperti halnya menyumbangkan masker ke Pemkot Bekasi, Penyemprotan Disinfektan, Bagi-bagi takjil, Pembagian sembako, juga bagi bagi masker kepada para pengendara,” ujar Syamsuardi Sekretaris MPC PP Kota Bekasi.
Syamsuardi menilai polemik surat proposal THR juga dimanfaatkan oleh pihak yang ingin memberikan stigma negatif kepada Ormas Pemuda Pancasila. “ Kami atas nama Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kota Bekasi memohon maaf kepada masyarakat luas serta pelaku usaha atas kejadian tersebut,” pungkasnya menutup.( Red)
Reporter : Kris
Editor. : Saiful
Post a Comment