Header Ads

Team Gabungan UPTD LH Lakukan Operasi Penegakan PSBB Tahap ke Tiga Pada Warga Yang Tidak Menggunakan Masker


Team Gabungan Ka.UPTD LH dan Para Pegawai UPTD LH melakukan Penegakan PSBB di Jalan Bambu Kuning Utara depan Kantor Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi

POSPUBLIK.NEWS.COM
Kota Bekasi- Operasi penegakan PSBB tahap ke III yang dilakukan oleh team gabungan wilayah UPTD LH  dari 5 wilayah UPTD LH, Ka. UPTD LH Pondok Melati, Ka.UPTD LH Bekasi Utara, Ka.UPTD LH Jatisampurna, Ka.UPTD LH Bantar gebang, Ka.UPTD LH Bekasi Barat, mereaka baik Ka.UPTD LH bersama Para Aparatur Pegawai nya yang telah dilakukan penegakan PSBB dijalan Bambu Kuning Utara depan Kantor Kelurahan Sepanjang jaya, Kecamatan Rawalumbu telah melakukan Kegiatan Penegakan PSBB tahap III.Kamis (14/5/20)



Operasi penegakan dalam wabah Covid 19, di wilayah Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, ini adalah sekaligus menerapkan bagi warga masyarakat khususnya pengguna jalan yang menggunakan kendaraan bermotor roda 2 (motor) dan roda 4 (mobil) untuk selalu berpergian agar menggunakan masker.



Pelaksanaan penegakan PSBB  dilakukan dijalan Bambu Kuning Utara, Kelurahan Sepanjang jaya, Rawalumbu . Kegiatan ini adalah untuk penegakan PSBB untuk  pengguna kendaraan bermotor roda 2 yang tidak mengunakan masker, dan kendaraan roda empat (mobil) melebihi kapasitas, didepan cukup 1 orang.



Para pengguna kendaraan yang melintas di jalan Bambu Kuning Utara , khususnya mengendarai roda 2 (motor) dan roda 4 (mobil) banyak yang terjaring pada saat melintas dijalan Cut Mutia, tidak menggunakan masker, sedangkan dampak wabah Covid 19 ini sangat berbahaya Sekali. Tuturnya Markum Ka.UPTD LH Bekasi Utara.

Ka UPTD LH Bekasi Utara, mengatakan, dalam penegakan PSBB tahap ke III khususnya di wilayah kelurahan Sepanjang jaya , Rawalumbu adalah sebagai untuk memberikan penerepan PSBB yang mana wilayah kecamatan Rawalumbu,  khususnya sudah masuk pemberlakuan PSBB, telah dilakukan sosialiasi Kegiatan Pembelakuan PSBB. Sehingga dengan adanya pemberlakuan PSBB tahap ke III ini kami tetap melaksanakan sesuai himbauan dari perintah Kota Bekasi. (Red)

Reporter ;.IF

Editor.     : Saiful

Diberdayakan oleh Blogger.