Header Ads

Menkumham Apresiasi Wali Kota Bekasi Atas diBangunnya Kantor Imigrasi Kota Bekasi

Kota Bekasi- Kantor Imigrasi Kelas II Kota Bekasi non TPI, Jawa Barat Hari ini di resmikan oleh Menkumham RI, Yasonna Laoly dan Wali Kota Bekasi, Rahmat Efffendi

POSPUBLIK.NEWS.COM
Kota Bekasi- Kantor Imigrasi Kelas II Kota Bekasi non TPI, Jawa Barat Hari ini di resmikan oleh Menkumham RI, Yasonna Laoly dan Wali Kota Bekasi, Rahmat Efffendi.

 Hadir pada peresmian tersebut Dirjen Kemenkumham RI, Sekjen Kemenkumham RI, Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, Sekretaris Daerah Jawa Barat, Dandim 0507/BKS, Kepala Kantor Imigrasi Kota Bekasi, beserta para pimpinan OPD Kota Bekasi.

Kantor Imigrasi ini terletak di Kelurahan Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi. Pembangunan dimulai pada tahun 2017 diatas tanah seluas 5.020 M2 dengan pembiayaan APBD Kota Bekasi total Rp. 31,8 Milyar.

Dalam Sambutannya Menkumham RI, sangat mengapresiasi Pemerintah Kota Bekasi dan berterimakasih atas dukungan Walikota Bekasi. Ia juga menceritakan terkait proses panjang berdiri Kantor Imigrasi.

" Saya sangat mengapresiasi kepada Pemerintah Kota Bekasi, terutama sangat berterimakasih atas dukungan Pak Wali. Tentunya ini melalui proses yang sangat panjang, tetapi dengan adanya pemikiran think out of the box dari pak Wali maka gedung baru ini bisa terwujud, " kata Menkumham RI

Lanjut Menkumham RI, " Pak Wali saat itu meminta izin untuk memecahkan permasalahan sama seperti yang telah dilaporkan kepada Kepala Dirjen Imigrasi yakni mengenai permasalahan yang ada, jika ditafsir tanah yang akan di bangun untuk kantor tersebut kepemilikannya dari Kementrian, namun dari proses pembangunannya menggunakan Anggaran Pemerintah Kota Bekasi dan timbul permasalahan di Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 yakni mengenai tata kelola keuangan, maka dari itu dari Pemerintah Kota Bekasi meminta izin agar dari Dirjen Imigrasi dan Menkumham agar bisa dibuat kesepakatan dengan Mendagri terkait peremendagri no 13, agar tidak terjadi kekeliruan kedepannya.

Dan saat itu Saya selaku Menteri Hukum dan HAM langsung memberikan jawaban terkait komunikasi dengan Mendagri, akan langsung di buatkan surat dan langsung komunikasi agar proses tersebut berjalan lancar dan pembangunan kantor tersebut bisa di mulai." jelas Menkumham RI.

Tak lupa Ia juga berpesan agar Kantor Imigrasi bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kota Bekasi.

" Wajib memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Bekasi, karena ini semua bisa terwujud berkat pajak dari masyarakat Kota Bekasi. Ini harus dijaga baik-baik, gedung yang bagus dan ini bisa dibilang termegah yang ada di Indonesia," tegasnya.

Pada kesempatan yang sama Walikota
Bekasi Rahmat Efendi dalam sambutannya menyampaikan bahwa Menteri Hukum dan HAM sekarang sangat berpikiran ThinkOut of The Box sesuai Role Model.

"Hari ini tidak hanya gedung yang baru tapi pelayanan yang prima, saya berterima kasih atas partisipasi Imigrasi dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Sepanjang hal itu dilakukan dengan niat ikhlas dan dijalankan sesuai ketentuan, Insya Allah akan berjalan maximal." Ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan juga penyerahan Paspor Online secara simbolis oleh Menkumham kepada pemohon paspor atas nama ; 1. Denny Herdi, 2. Widya Inneke Sarsika, 3. Amira Cusda, serta Penyerahan Sertifikat Kekayaan Intelektual Hak Cipta, jenis ciptaan program komputer yaitu Aplikasi Satpam Online oleh Menteri Hukum dan HAM kepada Walikota Bekasi atas nama Pemegang Hak Cipta Rachmat Pramukty (Warga Bekasi) dan Penyerahan Sertifikat Industri Mesin Cetak Sample Material Gigi Berbentuk Silindris jenis ciptaan Konfigurasi kepada Dr. Ir. Doddy Prayitno, M.eng. dan Rosalina Tjandrawinata (Warga Bekasi). (Hms/AG)

Editor : Saiful
Diberdayakan oleh Blogger.